SPMI

Tentang SPMI

SPMI Universitas Muslim Nusantara Al-Washliyah

Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Universitas Muslim Nusantara Al-Washliyah merupakan sistem penjaminan mutu yang dilaksanakan secara terencana, sistematis, dan berkelanjutan untuk memastikan serta meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan tata kelola universitas.

SPMI dikembangkan sebagai bagian integral dari pengelolaan Universitas untuk membangun budaya mutu, memastikan ketercapaian standar pendidikan tinggi, serta mendukung pencapaian visi dan misi Universitas Muslim Nusantara Al-Washliyah sebagai universitas yang Humanis, Mandiri, dan Islami serta berdaya saing di tingkat Internasional.

Implementasi SPMI Universitas Muslim Nusantara Al-Washliyah mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. 


Prinsip Utama 

SPMI Universitas Muslim Nusantara Al-Washliyah dilaksanakan berdasarkan prinsip:

  1. Berorientasi pada mutu
    Menjadikan peningkatan kualitas sebagai bagian integral dalam penyelenggaraan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan tata kelola Universitas.
  2. Berbasis data dan bukti
    Memastikan pengambilan keputusan dan tindakan peningkatan mutu didukung oleh data, informasi, dan hasil evaluasi yang valid. 
  3. Berkelanjutan
    Melalui proses penjaminan dan peningkatan mutu yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan. 
  4. Partisipatif dan kolaboratif
    Melibatkan seluruh unsur internal dan pemangku kepentingan eksternal dalam proses penjaminan mutu. 
  5. Akuntabel dan transparan
    Memastikan pelaksanaan dan hasil penjaminan mutu dapat dipertanggungjawabkan serta terdokumentasi dengan baik. 
  6. Berorientasi pada dampak
    Memastikan bahwa pelaksanaan dan peningkatan mutu menghasilkan perubahan serta manfaat nyata bagi mahasiswa, lulusan, institusi, masyarakat, dan pemangku kepentingan. 


Tujuan SPMI

Tujuan SPMI Universitas Muslim Nusantara Al-Washliyah adalah sebagai berikut:

  1. Membangun dan memperkuat budaya mutu dalam seluruh aspek penyelenggaraan pendidikan tinggi;
  2. Menjamin keterlaksanaan standar pendidikan tinggi secara konsisten dan berkelanjutan; 
  3. Mendorong peningkatan mutu pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan tata kelola Universitas;
  4. Memastikan proses penyelenggaraan pendidikan menghasilkan luaran, hasil, dan dampak yang relevan bagi mahasiswa, lulusan, masyarakat, dunia kerja, dan pemangku kepentingan;
  5. Mendukung pencapaian dan peningkatan mutu serta akreditasi program studi dan perguruan tinggi; 
  6. Meningkatkan relevansi, daya saing, dan kebermanfaatan lulusan sesuai perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dunia kerja, dan kebutuhan masyarakat; dan
  7. Mewujudkan tata kelola Universitas yang efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan mutu berkelanjutan.


Siklus PPEPP Berorientasi Berdampak 

SPMI di Universitas Muslim Nusantara Al-Washliyah diimplementasikan melalui siklus mutu PPEPP, yaitu:

  1. Penetapan Standar 
  2. Pelaksanaan Standar (Do)
  3. Evaluasi Pelaksanaan Ctandar (Check)
  4. Pengendalian Pelaksanaan Standar (Act)
  5. Peningkatan Standar (Improve)

Dalam implementasinya, SPMI Universitas Muslim Nusantara Al-Washliyah dikembangkan dengan pendekatan PPEPP Berorientasi Dampak. Pendekatan ini menekankan bahwa pelaksanaan siklus PPEPP tidak hanya berfokus pada pemenuhan standar dan perbaikan proses, tetapi juga pada identifikasi dan pengukuran dampak peningkatan mutu yang dihasilkan. 


Dokumen SPMI 

Untuk mendukung implementasi SPMI secara optimal, Universitas Muslim Nusantara Al-Washliyah menyusun dan menetapkan dokumen mutu sebagai acuan resmi dalam penyelenggaraan penjaminan mutu internal meliputi:

  1. Kebijakan Mutu
  2. Manual SPMI
  3. Standar Mutu Internal (setara atau melampaui SN-DIKTI)
  4. Formulir Audit Mutu Internal


Perangkat SPMI

Universitas Muslim Nusantara Al-Washliyah menetapkan Perangkat SPMI sebagai landasan dan acuan dalam penyelenggaraan penjaminan mutu internal. Perangkat SPMI digunakan untuk memastikan pelaksanaan penjaminan mutu berlangsung secara terarah, konsisten, terdokumentasi, dan berkelanjutan melalui penerapan siklus PPEPP yang berorientasi pada dampak peningkatan mutu. 
 Perangkat SPMI Universitas Muslim Nusantara Al-Washliyah terdiri atas: 

  1. Kebijakan SPMI
  2. Pedoman Penerapan Siklus PPEPP
  3. Standar Mutu
  4. Tata Cara Pendokumentasian Implementasi SPMI

Keempat perangkat tersebut merupakan satu kesatuan yang saling terkait untuk memastikan SPMI dapat dilaksanakan, dievaluasi, dikendalikan, ditingkatkan, didokumentasikan, dan diukur dampaknya secara sistematis.

Peran Lembaga Penjaminan Mutu di Universitas Muslim Nusantara Al-Washliyah

Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Muslim Nusantara Al-Washliyah berperan dalam mengoordinasikan, memfasilitasi, dan mengembangkan pelaksanaan penjaminan mutu di lingkungan Universitas. 

Peran LPM meliputi: 

  1. Mengembangkan dan memperbarui perangkat SPMI sesuai dengan regulasi, hasil evaluasi, dan kebutuhan pengembangan mutu Universitas
  2. Mengoordinasikan implementasi SPMI pada tingkat Universitas, Fakultas, Program Studi, dan Unit Pendukung;
  3. Memfasilitasi penerapan siklus PPEPP;
  4. Mengoordinasikan evaluasi dan audit mutu internal;
  5. Memberikan pendampingan dan penguatan kapasitas unit kerja dalam implementasi SPMI;
  6. Mengelola dan menganalisis data serta informasi mutu sebagai dasar pengambilan keputusan;
  7. Memfasilitasi pendokumentasian bukti implementasi SPMI; dan 
  8. Mengoordinasikan pengukuran luaran, hasil, dan dampak dari pelaksanaan program peningkatan mutu.

Budaya Mutu dan Peningkatan Berkelanjutan di Universitas Muslim Nusantara Al-Washliyah

SPMI Universitas Muslim Nusantara Al-Washliyah tidak dipandang semata-mata sebagai mekanisme administratif tetapi sebagai budaya mutu yang terintegrasi dalam seluruh proses penyelenggaraan pendidikan tinggi.

Budaya mutu dibangun melalui keterlibatan seluruh sivitas akademika dan tenaga kependidikan dalam memastikan standar dilaksanakan, dievaluasi, dikendalikan, dan ditingkatkan secara berkelanjutan.

Peningkatan mutu  melalui pendekatan PPEPP Berorientasi Dampak tidak berhenti pada pemenuhan standar atau penyelesaian tindak lanjut hasil evaluasi. Setiap tindakan peningkatan diarahkan untuk menghasilkan perubahan, manfaat, dan dampak yang dapat diidentifikasi serta diukur.

Evaluasi dan peningkatan mutu dilakukan berdasarkan data, hasil evaluasi internal, audit mutu, capaian kinerja, serta umpan balik dari pemangku kepentingan, termasuk mahasiswa, alumni, pengguna lulusan, mitra kerja, dunia usaha dan dunia industri, serta masyarakat.

Dengan demikian, SPMI Universitas Muslim Nusantara Al-Washliyah diarahkan untuk membangun sistem penjaminan mutu yang terencana, berbasis bukti, partisipatif, berkelanjutan, dan berorientasi pada dampak sehingga setiap proses peningkatan mutu memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian visi, misi, tujuan, dan sasaran Universitas.