AUDIT MUTU INTERNAL

Tentang Ami


Audit Mutu Internal (AMI) adalah salah satu tahapan dari siklus PPEPP bernama evaluasi, Dimana proses evaluasi yang dilakukan untuk menilai
sejauh mana sistem manajemen mutu yang diterapkan di UMN Al-Washliyah sesuai dengan standar pendidikan tinggi yang berlaku dan standar
tambahan, serta kebijakan internal yang diterapkan oleh universitas. Audit ini dilakukan oleh tim auditor internal yang melibatkan berbagai pihak
dari dosen, staf administrasi, hingga pihak terkait lainnya. Tujuan utama dari audit ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh aspek akademik

Tahapan Audit :
Persiapan

  • Sosialisasi sistem Audit Mutu Internal kepada Auditee (Seluruh Unit Kerja, Lembaga, Fakultas, dan Program Studi)
  • Penyegaran sistem Audit Mutu Internal kepada Auditor (LPM menyampaikan hasil temuan audit tahun sebelumnya kepada seluruh
  • auditor untuk melakukan verifikasi)
  • Pelaksanaan
  • Pengisian form evaluasi oleh auditee secara online


AUDIT MUTU INTERNAL (AMI)

  • Pemerikaan Dokumen oleh Auditor: instrumen audit yang telah diisi oleh auditee secara online
  • Visitasi lapangan oleh Auditor: Auditor memeriksa kesesuaian isian instrumen dengan dokumen yang ada terkait implementasi sistem penjamin mutu


Hasil Audit

  • Hasil audit berupa berita acara dan temuan audit yang disampaikan secara online
  • Pelaporan
  • Audit Unit Kerja disampaikan kepada Pimpinan Universitas oleh LPM
  • Audit Program Studi disampaikan kepada Dekan dan Pimpinan Universitas oleh LPM


Tindak lanjut

  • Rapat Tinjauan Manajemen, dilaksanakan segera setelah audit selesai dilaksanakan untuk menindaklanjuti hasil audit (Tingkat Universitas dan Fakultas)
  • Verifikasi tindak lanjut hasil audit, pemeriksaan perbaikan yang dilakukan auditee sesuai waktu yang dijanjikan. (LPM mengingatkan auditor untuk melakukan verifikasi)